- Struktur Pemerintahan Berdasarkan Lembaga Undang-Undang Adat, yang terdiri dari Beraja nan Berdua, meliputi: (1) Yang Dipertuan Besar Sultan; (2) Yang Dipertuan Muda, dan Berdatuk nan Berdua yang meliputi: (1) Datuk Temenggung; (2) Datuk Bendahara.
- Menteri nan Delapan, yaitu Menteri-menteri Kesultanan Indragiri atau sebagai Pembantu Datuk Bendahara, berjumlah delapan orang, antara lain: Sri Paduka, Bentara, Bentara Luar, Bentara Dalam, Majalela, Panglima Dalam, Sida-Sida, dan Panglima Muda.
- Tiga Datuk di Rantau, meliputi Orang-Orang Kaya sebagai berikut: Orang Kaya Setia Kumara di Lala, Orang Kaya Setia Perkasa di Kelayang, serta Orang Kaya Setia Perdana di Kota Baru.
- Penghulu nan Tiga Lorong, terdiri atas (1) Yang Tua Raja Mahkota, di Baturijal, Kampung Hilir; (2) Lela di Raja, di Baturijal, Kampung Hilir; dan (3) Dana Lela, di Pematang.
- Kepala Pucuk Rantau, mencakup (1) Tun Tahir di Lubuk Ramo; (2) Datuk Bendahara di sebelah kanan; serta (3) Datuk Temenggung di sebelah kiri.
Daerah-daerah:
- Daerah Cenaku, terdiri atas 3 daerah perbatinan, meliputi Pungkil, Pulau Serojan, dan Sanglap;
- Daerah Gangsal, terdiri dari Nan Tua Riye Belimbing, Riye Tanjung, dan Pemuncak di Rantau Langsat;
- Daerah Tiga Balai, terdiri dari Dian Cacar, Parit, dan Perigi;
- Daerah Batin nan Enam Suku, meliputi Igal, Mandah, Pelanduk, Bantaian, Pulau Palas, serta Batang Tuaka;
- Daerah Kuantan, mencakup Cerenti Tanah Kerajaan, Ujung Tanah Minangkabau, sdan Kerajaan Tua Gadis.
↑